1.
Instansi pemerintah dan swasta (dinas kesehatan,
puskesmas, rumah sakit pemerintah/swasta, klinik gizi dan fisioterapi).
2.
Bekerja mandiri (membuka praktek perorangan atau
perkelompok).
3.
Tenaga pendidik (Bila Sudah Berijazah S2).
4.
Konsultan.
5.
Pemerhati gizi dan fisioterapi (LSM).
6.
Srocke Centre.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar